Buku ini menguraikan aspek-hukum kepegawaian di Indonesia, mencakup peraturan, kebijakan, hak dan kewajiban pegawai negeri, serta masalah kepegawaian dalam praktek administrasi pemerintahan. Disusun agar pembaca bisa memahami dasar-dasar hukum kepegawaian di Indonesia dan tantangan pelaksanaannya.