Buku ini memberikan tinjauan hukum terkait isu disabilitas di Indonesia, khususnya membahas kerangka hukum yang ada dan kebutuhan revisi terhadap Undang-Undang Penyandang Cacat (UU No. 4 Tahun 1997) di era setelah ratifikasi Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) tahun 2006. Buku ini juga menyoroti pergeseran paradigma dari pendekatan “charity-based” menjadi “rights-based”, sert…