Perpustakaan Kementerian Ketenagakerjaan menyediakan layanan fasilitasi pendaftaran International Standard Book Number (ISBN) secara gratis untuk seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Layanan ini bertujuan untuk mendukung tertib administrasi penerbitan, standarisasi publikasi, serta pemenuhan kewajiban serah simpan karya cetak dan karya rekam kementerian.
Berdasarkan ketentuan kebijakan single account (akun tunggal) penerbitan ISBN untuk instansi pemerintahan dari Perpustakaan Nasional RI, pengelolaan dan koordinasi administrasi pendaftaran ISBN di lingkungan kementerian diamanahkan kepada Biro Hubungan Masyarakat c.q. Perpustakaan Kementerian Ketenagakerjaan selaku pengelola resmi keanggotaan penerbit institusi. Oleh karena itu, seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang akan menerbitkan publikasi ber-ISBN diharapkan dapat melakukan pengajuan satu pintu melalui Perpustakaan Kementerian Ketenagakerjaan.
A. Persyaratan Pengajuan
Sebelum mengajukan permohonan ISBN, unit kerja pengusul wajib memastikan naskah telah memenuhi kelengkapan instrumen pendaftaran terbaru dari Perpustakaan Nasional RI sebagai berikut:
- Surat Pengantar / Nota Dinas Resmi: Diajukan oleh pimpinan unit kerja asal yang ditujukan langsung kepada Kepala Biro Hubungan Masyarakat.
- Draft Naskah Utuh (Format PDF/Word): Naskah lengkap yang mencakup elemen-elemen berikut secara berurutan:
- Halaman Judul: Mencantumkan judul utama dengan jelas dan wajib menggunakan nama kementerian/unit kerja sebagai pihak penerbit (bukan nama perorangan).
- Kata Pengantar: Prakata dari pimpinan atau tim penyusun.
- Daftar Isi: Memuat struktur bab dan halaman naskah.
- Batang Tubuh Teks: Keseluruhan isi naskah/buku secara penuh dari bab awal hingga bab terakhir.
- Halaman Verso (Balik Halaman Judul): Wajib mencakup informasi legalitas dan identitas buku, antara lain:
- Keterangan hak cipta.
- Tim penyusun, penulis, atau editor.
- Keterangan edisi dan cetakan (misal: Cetakan Pertama).
- Nama dan alamat penerbit resmi (Kementerian Ketenagakerjaan / unit kerja terkait).
- Informasi Tambahan Publikasi (Data Bibliografi Lengkap):
- Estimasi Jumlah Halaman: Total jumlah halaman naskah (dituliskan dalam angka Romawi untuk halaman awal dan angka Arab untuk halaman utama, misal: x + 150 hlm).
- Dimensi/Ukuran Buku: Ukuran fisik tinggi buku saat nanti dicetak dalam satuan sentimeter (misal: 14,8 cm x 21 cm (A5) atau 17,6 cm x 25 cm (B5)).
- Kategori Publikasi: Keterangan rumpun keilmuan atau jenis buku (misal: Panduan Teknis, Laporan Penelitian, Monograf, Jurnal, atau Buku Bahan Ajar).
- Format Media Terbitan: Penegasan apakah buku akan diterbitkan dalam bentuk cetak (printed), elektronik (e-book / PDF), atau keduanya (jika keduanya, diperlukan 2 nomor ISBN yang berbeda).
- Sinopsis atau Deskripsi Singkat: Uraian ringkas mengenai isi buku (minimal 1–2 paragraf) yang menggambarkan cakupan bahasan materi di dalam naskah tersebut.
B. Alur dan Prosedur Pengajuan
- Pengecekan Mandiri (Self-Checklist): Sebelum mengirimkan dokumen, unit kerja pengusul wajib melakukan pengecekan mandiri kesesuaian draf naskah dengan mengacu pada [Tautan/File Checklist Instrumen ISBN Kemnaker - Placeholder] untuk meminimalisir risiko penolakan.
- Pengiriman Berkas: Setelah draf dipastikan sesuai checklist, unit kerja mengirimkan Nota Dinas permohonan beserta lampiran naskah utuh melalui aplikasi administrasi Srikandi.
- Verifikasi Internal: Pustakawan Ahli Pertama pada unit Perpustakaan Kementerian Ketenagakerjaan akan memeriksa kesesuaian format naskah dan kelengkapan dokumen sesuai standar Perpusnas RI dalam waktu 1–2 hari kerja.
- Input Data ke Perpusnas: Jika naskah dinyatakan memenuhi syarat, perpustakaan akan mendaftarkan naskah tersebut ke akun keanggotaan ISBN resmi kementerian di portal Perpustakaan Nasional RI.
- Persetujuan (Approval): Proses validasi dan penerbitan nomor ISBN oleh pihak Perpustakaan Nasional RI memakan waktu berkisar antara 1–3 hari kerja (tergantung pada antrean sistem nasional).
- Penyerahan Hasil: Setelah nomor ISBN dan barcode diterbitkan, perpustakaan akan mengirimkan nomor tersebut kembali kepada unit kerja pengusul melalui sistem atau kontak resmi untuk disisipkan ke dalam tata letak (layout) akhir buku sebelum dicetak.
C. Biaya dan Waktu Penyelesaian
- Biaya Layanan: Rp 0,- (Gratis). Seluruh proses fasilitasi tidak dipungut biaya apa pun.
- Estimasi Waktu: 3 sampai 5 Hari Kerja (sejak berkas diterima lengkap dan dinyatakan lolos verifikasi internal perpustakaan).
D. Kewajiban Pasca-Penerbitan (Serah Simpan KCKR)
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR), unit kerja yang telah mendapatkan fasilitasi ISBN wajib menyerahkan deposit publikasinya dengan ketentuan:
- 2 (dua) eksemplar buku cetak untuk dikirimkan ke Perpustakaan Nasional RI.
- 2 (dua) eksemplar buku cetak (atau file digital final) untuk disimpan sebagai deposit koleksi lokal pada Perpustakaan Kementerian.
- Penyerahan dilakukan paling lambat 2 (dua) minggu setelah buku selesai dicetak/diterbitkan.
E. Kontak Layanan & Konsultasi
Jika unit kerja Anda memerlukan konsultasi mengenai pembatasan kategori naskah, tata cara penyusunan halaman verso, atau kendala teknis lainnya, silakan hubungi tim pengelola melalui:
- Email: perpustakaan@kemnaker.go.id
- Layanan WhatsApp / Helpdesk: 0878-8139-4832
- Lokasi Ruang Kerja: Ruang Perpustakaan, Biro Hubungan Masyarakat, Gedung Kementerian Ketenagakerjaan.