Kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah melakukan pengujian undang-undang terhadap UUD, selain kewenangan lain seperti sengketa lembaga negara, pembubaran partai, perselisihan pemilu (Pasal 24C UUD 1945). Hukum acara di Mahkamah Konstitusi memiliki corak, tata beracara, sistem pembuktian, dan alat bukti yang berbeda dibanding pengadilan perdata atau pidana. Bahkan, perkara pengujian undang-undang…
Buku ini membahas secara mendalam praktik penyitaan dan pelaksanaan eksekusi di lingkungan pengadilan di Indonesia, terutama peran serta tugas jurusita dalam proses kejurusitaan. Dikombinasikan teori dan praktik lapangan, buku ini menguraikan definisi, kedudukan jurusita, aspek hukum yang mengatur sita dan eksekusi, prosedur, tantangan dalam pelaksanaannya, dan implikasi hukum ketika ada penyal…