Perseroan Terbatas sebagai badan hukum yang memiliki hak dan kewajiban untuk melakukan suatu perbuatan seperti manusia, memiliki kekayaan sendiri dan dapat digugat dan menggugat di depan pengadilan. … Tindakan perseroan dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai wewenang dan kapasitas untuk bertindak melakukan perbuatan hukum sesuai dengan fungsi yang diberikan kepadanya. Akan tetapi, bila ter…
Buku ini membahas aspek-hukum dari kontrak yang dilakukan secara internasional, terutama ketika melibatkan pihak dari berbagai yurisdiksi, meliputi prinsip kebebasan berkontrak, pilihan hukum (choice of law), penyelesaian sengketa lintas batas, dan implikasi hukum dalam praktik kontrak internasional
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang mengatur kerangka hukum penataan ruang di Indonesia dengan cakupan: perencanaan ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang. Beberapa poin utama: Pembagian wewenang antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam penyelenggaraan penataan ruang. Penetapan rencana tata ruang pada berb…
Buku ini adalah karya Prof. Mr. Dr. Sudargo Gautama yang memberikan komentar pasal demi pasal atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, disusun berdampingan dengan peraturan lama untuk memudahkan perbandingan. Selain penafsiran teks undang-undang, buku ini membahas implikasi praktik hukum perusahaan, perubahan konseptual dari ketentuan terdahulu (KUHD/…