Text
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER-32/MEN/XI/2006 tentang Rencana Kerja Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Sarana dan Prasarana Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER-33/MEN/XI/2006 tentang Tata Cara Penyetoran, Penggunaan, Pencairan, dan Pengembalian Deposito Uang Jaminan
Buku kompilasi regulasi ketenagakerjaan tahun 2006 ini menghimpun dua instrumen hukum teknis strategis Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yaitu Permenakertrans No. PER-32/MEN/XI/2006 dan Permenakertrans No. PER-33/MEN/XI/2006, yang dirancang untuk memperketat tata kelola operasional, standar sarana, dan kepatuhan finansial Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Muatan intinya mencakup kewajiban penyusunan rencana kerja penempatan tahunan, penetapan standar kelayakan fisik sarana-prasarana penampungan calon pekerja migran (seperti hunian, sanitasi, dan fasilitas kesehatan), serta mekanisme ketat terkait penyetoran, pencairan, dan pengembalian deposito uang jaminan di bank pemerintah sebagai dana mitigasi risiko untuk menjamin repatriasi maupun pelunasan hak-hak normatif TKI jika terjadi pelanggaran oleh agensi penempatan. Disusun sebagai instrumen perlindungan terpadu sejak tahap pra-pemberangkatan, dokumen ini menjadi referensi yuridis esensial bagi instansi ketenagakerjaan, direksi PPTKIS, serikat buruh migran, dan perbankan dalam mewujudkan akuntabilitas bisnis penempatan tenaga kerja ke luar negeri, transparansi pengawasan, serta kepastian perlindungan hak dan martabat pekerja migran Indonesia.
Tidak tersedia versi lain