Text
Analisis Kebijakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/Puu-Xxi/2023 Terkait Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
Membahas implikasi kebijakan dan ketenagakerjaan dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang berkaitan dengan pengaturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Kajian ini menganalisis perubahan dan penegasan ketentuan mengenai hubungan kerja berdasarkan waktu tertentu serta dampaknya terhadap pekerja dan pemberi kerja. Pembahasan diarahkan pada pemahaman terhadap konsekuensi putusan terhadap pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan, kepastian hubungan kerja, serta perlindungan hak pekerja. Hasil analisis diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam menyesuaikan kebijakan dan pelaksanaan PKWT agar sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku serta tetap memberikan perlindungan dan kepastian bagi para pihak dalam hubungan kerja.
Tidak tersedia versi lain