Text
Filsafat, Teori, dan Ilmu Hukum : Pemikiran Menuju Masyarakat yang Berkeadilan dan Bermartabat
Buku ini membahas hubungan antara filsafat hukum, teori hukum, dan ilmu hukum sebagai satu kesatuan dalam usaha pembangunan hukum di Indonesia yang berorientasi ke arah keadilan dan kemartabatan. Penulis mengemukakan bahwa hukum tidak hanya sekadar peraturan, tetapi harus berakar pada nilai-nilai luhur bangsa, terutama Pancasila, yang menjadi sumber filosofis, historis, dan sosiologis hukum di Indonesia. Buku ini juga mengulas berbagai teori keadilan, proses pemikiran hukum dari perspektif filosofis, cara teori hukum dan filsafat hukum dapat membimbing pembentukan hukum positif sehingga lebih adil dan bermartabat.
Tidak tersedia versi lain