Text
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER-37/MEN/XII/2006 tentang Tata Cara Pembentukan Kantor Cabang Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER-38/MEN/XII/2006 tentang Tata Cara Pemberian, Perpanjangan dan Pencabutan Surat Izin Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor: KEP 258/MEN/VI/2007 tentang Biaya Penempatan dan Perlindungan Calon Tenaga Kerja Indonesia Negara Tujuan Republik Korea
Tidak Tersedia Deskripsi
Tidak tersedia versi lain