Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : PER- 07/ MEN/III/2006 tentang Penyederhanakan Prosedur Memperoleh Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA)
Tidak Tersedia Deskripsi
Ketersediaan
#
Perpustakaan Kemnaker
331.110 26 PER
NAKER02583L
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
331.110 26 PER
Penerbit
Jakarta :
Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.,
2006