Buku ini merupakan hasil tesis doktoral (University of Wisconsin, 1981) yang membahas redistribusi tanah di Indonesia sebagai salah satu instrumen untuk menangani masalah penguasaan lahan yang tidak merata. Penulis menganalisis kerangka hukum, pelaksanaan praktek redistribusi, hambatan-hambatan dalam pemilikan tanah, dan bagaimana redistribusi dapat menjadi sarana ke arah keadilan agraria