Kajian menyeluruh mengenai hukum investasi di Indonesia—terutama regulasi pasca UU-Cipta UU No. 25 Tahun 2007—meliputi konsep teoritik, prosedur penanaman modal, penyelesaian sengketa investasi, serta dokumentasi permohonan investasi dan pengaruhnya bagi masyarakat lokal 346.092 SAL h