Buku ini membahas aspek hukum dan praktek pemberian kredit perbankan di Indonesia dari perspektif keputusan bisnis yang melindungi pihak bank (direksi). Fokus utamanya adalah bagaimana prinsip-keputusan bisnis seperti Business Judgment Rule (BJR), fiduciary duty, duty of care, dan duty of loyalty diterapkan dalam proses pengambilan keputusan kredit agar direksi memiliki perlindungan hukum ketikā¦