Buku ini membahas bagaimana konflik antar sistem hukum (misalnya hukum adat vs hukum negara, hukum agama vs hukum perdata) terjadi di Indonesia, khususnya dalam konteks sejarah kolonial dan pluralisme hukum bangsa pribumi. Pembahasan meliputi pertautan sistem hukum, titik‐titik pertautan antara norma hukum yang berbeda, pengaruh kewenangan kompetensi, serta bagaimana hukum perselisihan tetap …