Buku ini mengkaji hak-hak politik perempuan dari perspektif Islam, menyoroti bagaimana Islam memandang partisipasi perempuan dalam ranah politik. Penulis berargumen bahwa Islam tidak melarang perempuan dari hak politik: perempuan dapat dan berhak mengambil bagian dalam kegiatan politik, memilih dan dipilih, serta berkontribusi dalam pembentukan kebijakan publik. Lebih jauh, Ja’far menekankan …