Buku ini merupakan pengantar ke dalam ilmu fiqh dan ushul fiqh. Membahas definisi fiqh dan ushul fiqh, sumber hukum Islam, metode istinbat hukum, serta penerapan dalam fiqh praktis. Dirancang untuk pembaca pemula sampai menengah (mahasiswa/umum) yang ingin memahami dasar-dasar teori hukum Islam dan cara pengambilan hukum dari dalil