Kajian ini merupakan evaluasi dalam menjawab permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan yang menjadi lokus sumber informasi yaitu Cirebon, Cianjur, dan Sukabumi. Daerah ini terpilih karena merupakan daerah yang termasuk banyak mengirimkan PMI. Hasil kajian ini diharapkan dapat memberikan informasi bagi para pihak yang berkepentingan, khususnya para stakeholder terkait, baik perusahaan pene…
Penelitian ini mengaji pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI). Kebijakan ini hadir untuk membenahi tata kelola pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari rekrutmen hingga kembali ke tanah air, guna menekan risiko migrasi ilegal. Melalui analisis deskriptif, booklet ini memberikan pemahaman mengenai hak, kewajiban, dan regulasi kete…
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri menetapkan landasan hukum komprehensif untuk mengatur tata cara penempatan serta jaminan perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri. Regulasi ini mengatur secara mendetail hak dan kewajiban calon pekerja, persyaratan kelembagaan pelaksana penem…
Instruksi Presiden yang mengatur kebijakan reformasi sistem penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Instruksi ini mengarahkan kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, dan instansi terkait untuk mengambil langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam memperbaiki sistem penempatan dan perlindungan TKI, serta mengatur koordinasi, pemantauan, dan pela…