Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU PTPPO) merupakan payung hukum komprehensif yang dirancang untuk mencegah, menindak, dan memberantas kejahatan perdagangan orang, khususnya terhadap perempuan dan anak yang kerap menjadi kelompok paling rentan. Regulasi ini merumuskan secara tegas unsur-unsur tindak pidana perdagangan o…