Keputusan ini mengatur akibat hukum terhadap pekerja/buruh yang melakukan mogok kerja secara tidak sah. Ketentuan mencakup kriteria mogok kerja yang tidak sah, antara lain mogok yang bukan akibat gagalnya perundingan, tidak disertai pemberitahuan sesuai ketentuan, atau pemberitahuannya tidak memenuhi persyaratan. Mogok kerja yang tidak sah dapat dikualifikasikan sebagai mangkir dan diikuti meka…