Buku ini membahas aspek-aspek mendasar dari tindak pidana korupsi di Indonesia, termasuk: unsur-unsur melawan hukum dalam korupsi; kewenangan pembuktian; bagaimana suatu perbuatan bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi; batas antara pelanggaran perdata, administrasi, dan pidana; sebab-sebab terjadinya korupsi; serta usaha-usaha penanggulangan termasuk dalam konteks otonomi daerah
Buku ini merupakan kumpulan opini dari staf Kompas dan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Buku ini menyajikan pandangan kritis terhadap praktik korupsi di Indonesia dan upaya pemberantasannya.