Buku ini adalah kajian singkat namun padat mengenai sistem pewarisan di Indonesia dari dua sudut penting: hukum waris berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek / B.W.) yang menerapkan sistem perdata Barat bagi kelompok tertentu, dan sistem pewarisan Islam yang diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Penulis membandingkan landasan, asas-asas, ahli waris, pembagian waris…