Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}

Perpustakaan Kemnaker

  • Beranda
  • Koleksi
    • Koleksi Terbaru
    • Koleksi Populer
    • Regulasi Ketenagakerjaan
    • e-Resources
  • Layanan
    • Keanggotaan
    • Daftar Anggota
    • Permintaan Koleksi

    • Layanan Khusus
    • Layanan ISBN
    • Jam & Jadwal Layanan
    • Lokasi Perpustakaan
  • Informasi
    • Profil Perpustakaan
    • Pustakawan
    • Berita & Kegiatan
    • FAQ
    • Hubungi Kami
  • Keanggotaan
    • Daftar Anggota
    • Daftar Hadir
    • Penikmat Koleksi
    • Permintaan Koleksi
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tata Cara Pendirian Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
Penanda Bagikan

Text

Tata Cara Pendirian Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa

Herry Kamaroesid - Nama Orang;

Pendirian Badan Usaha Milik Desa atau biasa disingkat BUM Desa, lahir berdasarkan pada Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Buku ini terbit adalah atas desakan para Kepala Desa dan Perangkat Desa sewaktu penyusun bebera kali menjadi “Narasumber” dalam Bimbingan Teknis Nasional Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa yang diselenggarakan oleh Pusat Konsultasi Pemerintahan Daerah di berbagai Kabupaten di Indonesia. Dalam bimbingan teknis tersebut banyak yang bertanya bagaimana cara mendirikan BUM Desa,bagaimana cara menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya, berapa Gaji/Honorarium Pengurus Dan Pengawas, kalau sudah berdiri kegiatan apa saja yang dilakukan oleh BUM Desa, kalau untung siapa saja yang menikmati, dan kalau rugi siapa yang menanggung, apa itu istilah pailit dan kepailitan, bagaimana kalau BUM Desa jatuh pailit, bagaimana cara membukukan usaha setiap harinya, banyak lagi pertanyaan- pertanyaan. Hal ini terjadi karena dalam Undang- Undang peratutan pemerintah, peraturan menteri tidak dijelaskan dan tidak ditunjukkan contoh dan modelnya, sehingga sewaktu mau mendirikan BUM Desa ini mereka merasa kesulitan. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebutlah buku ini diterbitkan. Semoga buku ini dapat menjawab pertanyaan- pertanyaan tersebut.


Ketersediaan
#
Perpustakaan Kemnaker 381.4 HER t
NAKER00742L
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Eksemplar Berlebih
#
Perpustakaan Kemnaker 381.4 HER t
NAKER00743L
Tersedia
#
Perpustakaan Kemnaker 381.4 HER t
NAKER00744L
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
381.4 HER t
Penerbit
Jakarta : Mitra Wacana Media., 2016
Deskripsi Fisik
viii, 214 hlm.; ilus.; 17 x 24 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-318-198-8
Klasifikasi
381.4
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Edisi 1, Cetakan 1
Subjek
Penyusunan Proposal Bisnis
Badan Usaha Milik Desa
Legalitas
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Kemnaker
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menyediakan akses referensi tepercaya di bidang ketenagakerjaan, regulasi hukum, dan ilmu pengetahuan umum. Layanan kami terbuka untuk mendukung pengembangan kompetensi seluruh pegawai, praktisi ketenagakerjaan, serta masyarakat luas.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2026 — Perpustakaan Kementerian Ketenagakerjaan RI

Ditenagai oleh SLiMS — © Senayan Developer Community
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?