Text
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan merupakan landasan hukum dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan di Indonesia. Undang-undang ini mengatur berbagai aspek ketenagakerjaan, antara lain perencanaan tenaga kerja, hubungan kerja, perlindungan tenaga kerja, pengupahan, kesejahteraan pekerja, hubungan industrial, serta pengawasan ketenagakerjaan. Peraturan ini bertujuan memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan pemenuhan hak serta kewajiban pekerja dan pengusaha dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan.
Tidak tersedia versi lain