Text
Research on Migrant Workers - Based on Employment Contract
membahas persoalan tenaga kerja migran dengan menempatkan kontrak kerja sebagai aspek utama dalam hubungan ketenagakerjaan. Kajian ini menguraikan karakteristik tenaga kerja migran, hubungan antara pekerja dan pemberi kerja, serta kedudukan kontrak kerja dalam memberikan kepastian mengenai hak dan kewajiban para pihak. Kontrak kerja menjadi instrumen penting untuk mengatur jenis pekerjaan, upah, waktu kerja, jangka waktu hubungan kerja, perlindungan pekerja, serta mekanisme penyelesaian perselisihan. Pembahasan juga menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi tenaga kerja migran, termasuk ketidakjelasan ketentuan kontrak, perlindungan hak pekerja, kondisi kerja, dan potensi ketimpangan posisi antara pekerja dan pemberi kerja. Kajian terhadap kontrak kerja digunakan untuk melihat sejauh mana hubungan kerja dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi tenaga kerja migran.
Tidak tersedia versi lain