Text
Analisis Kebijakan Pembatasan Usia Kerja di Indonesia
Buku ini menganalisis kebijakan pembatasan usia kerja di Indonesia dalam perspektif hukum ketenagakerjaan, hak pekerja, dan kebutuhan pasar kerja. Pembatasan usia dalam dunia kerja memiliki dimensi yang kompleks karena berkaitan dengan kesempatan memperoleh pekerjaan, perlindungan tenaga kerja, produktivitas, regenerasi tenaga kerja, serta jaminan sosial. Dalam praktiknya, pembatasan usia dapat ditemukan pada persyaratan rekrutmen maupun ketentuan mengenai usia pensiun. Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa pembatasan usia dalam rekrutmen tidak dapat dilarang maupun dibenarkan secara mutlak, tetapi harus memiliki alasan yang proporsional dan relevan dengan karakteristik pekerjaan.
Tidak tersedia versi lain