Text
Perbuatan Melawan Hukum Komisaris Terhadap Pemberhentian Sementara Direksi Perseroan Terbatas
Buku ini membahas aspek hukum tindakan Dewan Komisaris dalam melakukan pemberhentian sementara terhadap Direksi Perseroan Terbatas. Pembahasan mencakup kedudukan dan kewenangan organ perseroan, batas kewenangan komisaris, tindakan pemberhentian sementara direksi, unsur perbuatan melawan hukum, serta akibat hukum yang timbul apabila tindakan komisaris dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan hukum perseroan.
Tidak tersedia versi lain