Text
Act Number 13 Year 2003 concerning Manpower
Peraturan ini mengatur penyelenggaraan pembangunan ketenagakerjaan serta berbagai aspek hubungan kerja di Indonesia. Pembahasan mencakup perencanaan tenaga kerja, pelatihan dan kompetensi kerja, penempatan tenaga kerja, hubungan kerja, perlindungan pekerja, waktu kerja dan istirahat, pengupahan, keselamatan dan kesehatan kerja, hubungan industrial, serikat pekerja, serta pemutusan hubungan kerja. Undang-undang ini juga menetapkan hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha serta peran pemerintah dalam menetapkan kebijakan, memberikan pelayanan, melakukan pengawasan, dan menegakkan ketentuan ketenagakerjaan. Buku ini dapat menjadi rujukan bagi pihak yang membutuhkan pemahaman mengenai kerangka hukum ketenagakerjaan Indonesia dalam bahasa Inggris.
Tidak tersedia versi lain