Text
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Buku ini memuat ketentuan mengenai hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik serta kewajiban badan publik dalam menyediakan, memberikan, dan mengelola informasi secara transparan dan bertanggung jawab. Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. Buku ini diharapkan menjadi referensi bagi aparatur pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan dalam memahami hak, kewajiban, serta mekanisme pelaksanaan keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tidak tersedia versi lain