Text
Hak-Hak Karyawan Kontrak
Buku ini membahas hak-hak karyawan yang bekerja berdasarkan kontrak (termasuk Perjanjian Kerja Waktu Tertentu/PKWT) di Indonesia. Beberapa hal yang dibahas antara lain:
Jenis-jenis hak yang seharusnya diperoleh oleh karyawan kontrak, seperti upah minimum, upah lembur, cuti, tunjangan, dan keamanan kerja.
Kewajiban pengusaha terhadap karyawan kontrak serta ketentuan hukum yang mengatur kesempatan kerja, status kerja, dan pemutusan kontrak.
Contoh penghitungan upah lembur, kompensasi, serta keikutsertaan dalam jaminan sosial seperti Jamsostek, sehingga karyawan dapat lebih memahami hak-hak mereka secara praktis.
Tidak tersedia versi lain