Text
Hukum Lingkungan dalam Sistem Kebijaksanaan Pembangunan Lingkungan Hidup
Buku ini mengulas peran hukum lingkungan sebagai instrumen kebijakan pembangunan lingkungan hidup di Indonesia. Penulis menjelaskan bagaimana ekspansi monokultur, eksploitasi hutan, industri ekstraktif, dan kegiatan pembangunan lain dapat mengganggu keseimbangan ekologis dan memicu bencana lingkungan seperti kebakaran hutan, banjir, kekeringan, pencemaran, serta krisis air. Selain itu, dibahas perkembangan hukum lingkungan nasional, khususnya Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta instrumen penerapannya melalui regulasi, penegakan hukum, AMDAL, audit lingkungan, tanggung jawab mutlak, perizinan, dan sistem pemidanaan.
Tidak tersedia versi lain