Text
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2018 tentang sistem klasifikasi keamanan dan Akses Arsip Dinamis Kementerian Ketenagakerjaan
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2018 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis Kementerian Ketenagakerjaan merupakan pedoman dalam pengelolaan keamanan dan akses terhadap arsip dinamis di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Peraturan ini mengatur klasifikasi tingkat keamanan arsip serta ketentuan akses sesuai dengan sifat dan tingkat kerahasiaan informasi. Penyusunan peraturan ini bertujuan menjamin keamanan, kerahasiaan, ketersediaan, dan kemudahan akses arsip secara tepat, tertib, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tidak tersedia versi lain