Text
Prinsip Keputusan Bisnis Pemberian Kredit Perbankan dalam Hubungan Perlindungan Hukum
Buku ini membahas aspek hukum dan praktek pemberian kredit perbankan di Indonesia dari perspektif keputusan bisnis yang melindungi pihak bank (direksi). Fokus utamanya adalah bagaimana prinsip-keputusan bisnis seperti Business Judgment Rule (BJR), fiduciary duty, duty of care, dan duty of loyalty diterapkan dalam proses pengambilan keputusan kredit agar direksi memiliki perlindungan hukum ketika kredit macet terjadi jika keputusan tersebut dibuat berdasarkan pertimbangan bisnis yang wajar dan dengan itikad baik. Buku juga mengulas kasus-kasus kredit macet (non-performing loan), hukum perusahaan, pengaruh peraturan perundang-undangan, serta teori-teori hukum bisnis terkait
Tidak tersedia versi lain