Text
Akses Informasi Kebijakan Publik
Buku ini membahas akses informasi publik dalam kebijakan publik, terutama implementasi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Tema utama meliputi kewajiban pemerintah agar menyediakan, melayani, dan mempermudah akses informasi; hambatan pelaksanaan kebijakan tersebut; serta bagaimana masyarakat sebagai pemohon informasi masih menghadapi tantangan seperti kurangnya pemahaman terhadap UU KIP, prosedur akses yang belum optimal, dan kurang transparansi dari sebagian badan publik. Buku juga memuat analisis terhadap banyak kasus seperti informasi anggaran, layanan publik, pengadaan barang dan jasa, serta pendidikan dan kesehatan, di mana beberapa informasi masih dikecualikan atau hanya bisa diperoleh melalui uji kepentingan publik
Tidak tersedia versi lain