Text
Pengantar Hukum Siber Indonesia
Buku ini menguraikan dasar-dasar cyber law di Indonesia, mencakup konsep hukum siber, ruang lingkup, perkembangan regulasi nasional maupun internasional, serta analisis penerapan hukum dalam transaksi elektronik, kejahatan siber, perlindungan data, dan hak kekayaan intelektual di era digital. Edisi ketiga memperbarui pembahasan dengan perkembangan regulasi terbaru, kasus-kasus aktual, serta tantangan penerapan hukum siber dalam praktik. Ditujukan bagi mahasiswa hukum, praktisi hukum, regulator, maupun pihak yang berkecimpung dalam dunia teknologi informasi.
Tidak tersedia versi lain