Text
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 mengatur penyelenggaraan ketenagakerjaan di Indonesia, meliputi pembangunan ketenagakerjaan, kesempatan dan perlakuan yang sama, perencanaan dan informasi ketenagakerjaan, pelatihan, penempatan tenaga kerja, penggunaan tenaga kerja asing, hubungan kerja, perlindungan tenaga kerja, pengupahan dan kesejahteraan, hubungan industrial, pembinaan dan pengawasan, penyidikan, serta ketentuan pidana dan sanksi administratif.
Tidak tersedia versi lain