Text
Kedudukan Dosen dalam Hukum Ketenagakerjaan
Buku referensi hukum ketenagakerjaan dan pendidikan tinggi bertajuk Kedudukan Dosen Dalam Hukum Ketenagakerjaan menyajikan telaah yuridis normatif dan empiris mengenai status hukum, hak-kewajiban, serta perlindungan tenaga pendidik profesional dalam dinamika relasi kerja di perguruan tinggi Indonesia. Fokus pembahasannya membedah polaritas status kedudukan dosen yang terbelah antara rezim hukum administrasi kepegawaian publik bagi Dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN/PTN-BH), dengan rezim hukum perburuhan murni berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan bagi Dosen Tetap Yayasan maupun Dosen Kontrak di Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Selain mengupas keterpenuhan unsur hubungan kerja (upah, perintah, dan pekerjaan) dalam pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, literatur ini menyoroti isu-isu krusial seperti jaminan kebebasan akademik dan mimbar akademik, kejelasan status perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT versus PKWTT), standar kelayakan remunerasi dan tunjangan profesi, perlindungan jaminan sosial (BPJS), hingga mekanisme penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja (PHK) dosen melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Buku ini berfungsi sebagai rujukan yuridis komprehensif bagi praktisi hukum perburuhan, penyelenggara yayasan pendidikan tinggi, pimpinan perguruan tinggi, serikat dosen/serikat pekerja kampus, pejabat kementerian terkait, serta peneliti hukum ketenagakerjaan dalam memperjuangkan kepastian status kerja dan keadilan profesional bagi kaum akademisi.
Tidak tersedia versi lain