Text
Surat Keputusan Direktur Jendral Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Nomor : 303/LATTAS/XII/2006 tentang Pedoman Penilaian Instruktur dan Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Teladan
Merupakan regulasi dan pedoman teknis pelaksanaan seleksi serta pemberian penghargaan bagi tenaga pelatih dan penggerak masyarakat berprestasi. Keputusan ini ditetapkan untuk memberikan standar penilaian yang objektif, transparan, dan terukur dalam mengapresiasi kinerja, dedikasi, serta inovasi Instruktur dan PSM di tingkat daerah hingga nasional. Ruang lingkup pedoman mencakup kriteria persyaratan peserta, mekanisme pembentukan tim penilai, indikator evaluasi (meliputi kompetensi teknis, integritas, kontribusi terhadap masyarakat/lembaga, dan pembuatan karya tulis/inovasi), hingga tata cara penetapan pemenang. Melalui pedoman baku ini, pemerintah bertujuan membina profesionalisme, meningkatkan motivasi kerja, serta mendorong efektivitas peran Instruktur dalam pelatihan vokasi dan PSM dalam pemberdayaan masyarakat demi mengakselerasi peningkatan kualitas SDM dan produktivitas nasional.
Tidak tersedia versi lain