Text
Analisis Implementasi Kebijakan Perlindungan Tenaga Kerja Outsourcing
Kajian ini membahas implementasi dan permasalahan perlindungan pekerja alih daya (outsourcing) di Indonesia pasca perubahan regulasi ketenagakerjaan. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui kajian literatur. Hasil kajian menunjukkan masih terdapat persoalan dalam perlindungan hak pekerja, terutama terkait pemutusan hubungan kerja, pesangon, lemahnya pengawasan, serta praktik perusahaan alih daya yang tidak memenuhi standar operasional. Kajian merekomendasikan penguatan pengawasan dan penegakan hukum, pemberian sanksi yang lebih tegas, transparansi perjanjian, perbaikan pendataan, serta penguatan persyaratan izin operasional perusahaan alih daya dan peningkatan keterampilan pekerja.
Tidak tersedia versi lain