Text
Buku Panduan untuk Buruh Migran Indonesia: Bekerja di SIngapura
Buku saku dan pedoman praktis advokasi ketenagakerjaan bertajuk Buku Panduan Untuk Buruh Migran Indonesia: Bekerja Di Singapura menyajikan panduan komprehensif, legal, dan aplikatif bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI)—khususnya pekerja sektor domestik (migrant domestic workers) dan formal—mengenai hak, kewajiban, serta tata cara bekerja secara aman dan bermartabat di Singapura. Fokus pembahasannya membedah prosedur pra-penempatan dan keberangkatan yang prosedural (non-anomali), pemahaman mendalam atas klausul kontrak kerja (standar gaji, hari libur mingguan, jam istirahat, dan fasilitas akomodasi yang layak), regulasi ketenagakerjaan lokal di bawah Kementerian Tenaga Kerja Singapura (Ministry of Manpower / MOM), serta mekanisme pengelolaan dokumen krusial seperti paspor dan work permit. Selain memberikan bekal adaptasi sosial-budaya dan manajemen keuangan remitansi, literatur ini merinci langkah-langkah mitigasi serta kanal pengaduan darurat jika terjadi perselisihan kerja, penahanan dokumen, atau tindak kekerasan, lengkap dengan informasi kontak KBRI Singapura, agensi resmi, lembaga swadaya masyarakat lokal (seperti HOME dan FAST), serta serikat buruh. Buku ini berfungsi sebagai panduan rujukan esensial bagi calon dan purna pekerja migran, keluarga PMI, instansi pembina ketenagakerjaan (BP2MI dan Kemnaker), perusahaan penempatan pekerja migran (P3MI), instruktur balai latihan kerja (BLK-LN), serta pegiat perlindungan buruh migran dalam memperkuat literasi hukum dan mencegah praktik perdagangan orang (human trafficking) maupun eksploitasi kerja.
Tidak tersedia versi lain