Text
Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Ditjen Binalattas
Salah satu komponen penting dalam ketatalaksanaan pemerintahan adalah administrasi umum. Ruang lingkup administrasi umum meliputi tata naskah dinas. Tata naskah dinas sebagai salah satu unsur administrasi umum atau bagian dari kearsipan antara lain mencakup peraturan tentang jenis, penyusunan, penggunaan logo dan cap dinas, penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dan tata persuratan. Selama ini penyelenggaraan tata naskah dinas di lingkungan Ditjen Pembinaaan Pelatihan dan Produktivitas masih belum memperoleh kesamaan pengertian, bahasa dan penafsiran. Keterpaduan tata naskah dinas di berbagai unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas sangat diperlukan untuk menunjang kelancaran komunikasi tulis baik unit kerja di Pusat maupun di UPTP dalam menyelenggarakan tugas pokok dan fungsinya secara berdaya guna dan berhasil guna.
Tidak tersedia versi lain