Mengatur tentang jenis, penyetoran, dan tata cara penggunaan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak); tarif PNBP pada departemen/LPND; pengurusan piutang negara; dan pedoman pelaksanaan lelang berdasarkan berbagai peraturan perundang-undangan seperti UU, PP, Inpres, keputusan Menkeu, dan surat edaran direktorat. 343.05