Buku ini mengkaji fenomena kejahatan dari perspektif yang menyatukan kriminologi, hukum, dan sosiologi. Penulis membahas bagaimana kejahatan bukan hanya persoalan hukum pidana, tetapi juga berhubungan dengan struktur sosial dan kekuasaan politik. Disertakan analisis terhadap bagaimana hukum membentuk dan dikonstruksikan dalam menghadapi kejahatan, bagaimana norma sosial dan struktur masyarakat …