Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri menetapkan landasan hukum komprehensif untuk mengatur tata cara penempatan serta jaminan perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri. Regulasi ini mengatur secara mendetail hak dan kewajiban calon pekerja, persyaratan kelembagaan pelaksana penem…