Buku ini menceritakan perjuangan rakyat di Lampung melawan penguasaan tanah oleh korporasi melalui Hak Guna Usaha (HGU), terutama kasus Sugar Group Companies (SGC). Termasuk di dalamnya penyelidikan terhadap pelepasan lahan, konflik dengan masyarakat adat, isu legalitas HGU, pelanggaran terhadap hak ulayat, pengabaian sertifikat, dugaan pelanggaran perencanaan tata ruang dan konservasi. Metode …