Menghimpun deskripsi, asas, norma, dan praktik hukum adat pada lima provinsi (Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung). Disusun oleh tim BPHN untuk pemetaan karakteristik sistem sosial-budaya dan pranata adat setempat serta relevansinya terhadap pembinaan hukum nasional; mencakup ikhtisar sejarah, struktur kelembagaan adat, jenis sanksi, prosedur penyelesaian sengketa, dan contoh praktik
Buku ini merupakan penyempurnaan dari edisi pertama (1987) dan menyajikan pembahasan deskriptif sistem administrasi negara Indonesia modern—meliputi kelembagaan, ketatalaksanaan, kepegawaian, dan sarana administrasi—dengan pendekatan sistematis integral dalam kerangka Pancasila dan UUD 1945 serta sistem pemerintahan RI